PERJALANAN POLITIK Drs. H. THORIQ ALKATIRI
Saudaraku Thoriq adalah satu dari sekian banyak politikus yang
memulai karirnya dari dunia usaha. Dia adalah pengusaha kulit di
Lumajang. Dia di lahirkan di lumajang, Jawa timur. Salah satu Inisiator
Partai Amanat Nasional di Kabupaten Lumajang. Di awal berdirinya, dia menjabat sebagai
Wakil Bendahara hingga tahun 2000. Pada Musda PAN Kabupaten Lumajang tahun 2000
dia terpilih menjadi Bendahara hingga tahun 2005. Selanjutnya pada periode
2005-2010 terpilih menjadi Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah ( MPPD ) PAN Lumajang. Jabatan Sekarang adalah
Ketua DPD PAN Kabupaten Lumajang yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah
Daerah PAN Kabupaten Lumajang periode 2010 – 2015.
Saudaraku Thoriq adalah salah satu kader PAN
yang sangat aktif dalam kegiatan partai. Dia merupakan Donatur
terbesar sejak berdirinya PAN di Lumajang hingga sekarang. Sumbangsih baik
berupa pikiran maupun materiil tak
henti-hentinya dia berikan kepada PAN Lumajang sehingga perolehan Kursi DPRD
Kabupaten selalu meningkat. Pada Pemilu 1999 PAN Lumajang memperoleh 1 (satu)
kursi, pemilu 2004 memperoleh 2 (dua) kursi dan Pemilu 2009 memperoleh 4
(empat) kursi. Di Pemilu 2014 mendatang, DPD PAN Lumajang dibawah kepemimpinan
H. Thoriq ini mentargetkan 8 (delapan) kursi DPRD
Kabupaten,
Di samping dukungan kepada para legislator, H.
Thoriq beberapa kali mengundang DR. H.M. Amin Rais,
MA beserta Ibu Amin Rais ke Lumajang dalam berbagai kegiatan. Salah satunya
pada Deklarasi PAN Kabupaten Lumajang tahun 1998, Kampanye tahun 1999 di
Lapangan Klakah Lumajang, HUT PAN di Pendopo Kabupaten Lumajang .
Saudaraku Thoriq juga menjadi pengurus
berbagai organisasi kemasyarakatan dan Club-club Olahraga. Tahun
2009
sampai sekarang menjadi Penasehat
dan Manajer Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Lumajang ( PSIL ). Dan sejak
tahun 1999 menjadi Ketua GABSI ( Gabungan Bridge Lumajang)
sampai sekarang. Dan sejak tahun 2004 sampai sekarang beliau juga dipercaya
menjadi Ketua
Yayasan Masjid AL HUDA Lumajang
Tahun 2004 , dia mencalonkan sebagai Calon
Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan perolehan suara terbanyak. Karena saat
itu aturan menggunakan suara terbanyak, maka Calon terpilih adalah nomor urut
satu yaitu saudara Drs. H. Herman Affandi yang saat itu menjabat sebagai Ketua
DPD PAN Kabupaten Lumajang.
Saudaraku Thoriq dikenal sebagai tokoh yang
dermawan. Bantuan terhadap masyarakat kurang mampu dan tempat ibadah selalu di
lakukan. Sehingga beliau dikenal oleh berbagai elemen masyarakat dan kelompok
masyarakat. Baik dari kalangan Muhammadiyah maupun kalangan Nahdlatul ulama’.
- H. THORIQ SEBAGAI KETUA TIM KEMENANGAN
BUPATI LUMAJANG
Keputusan DPD PAN Kabupaten Lumajang untuk mengusung pasangan
incumbent dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 29 Mei mendatang,
merupakan keputusan final.Dari rangkaian tahapan telah di gelar oleh DPD PAN Lumajang,
mulai pembentukan Tim Pilkada, Rapat Harian dan rapat Pleno, PAN Lumajang mengusung dan memenangkan pasangan incumbent DR H
Sjahrazad Masdar, MA dan Drs H As’at Malik, Mag sebagai bupati dan wakil bupati
Lumajang periode 2013 – 2018.
H. THORIQ terpilih sebagai Ketua TIM SUKSES Pasangan Bupati dan Wakil
Bupati Lumajang, DR. Syahrazad Masdar & Drs. As’at Malik, M.Ag ( Pasangan
SA”AT ) yang di usung oleh tiga Partai Politik yakni, PAN, Partai demokrat dan
Partai Golkar . Alhamdulillah, Pasangan SA”AT menjadi Pemenangnya.Nama H.
Thoriq tidak asing lagi dikalangan masyarakat Lumajang dan Jember. Disamping
Kredibilitas beliau, juga sifat dermawan yang turun temurun dari orang tuanya,
sehingga memudahkan beliau untuk berkomunikasi politik baik dengan kawan
politik maupun lawan politik. Pasca pemilukada Lumajang ini, popularitas dan
kredibilitas PAN Lumajang menjadi naik. Masyarakat sudah tidak asing lagi
khusunya kalangan Nahdliyin.
- H. THORIQ SEBAGAI CALEG DPR RI
Pada Pemilihan umum tahun 2014,
H. Thoriq mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI berangkat dari Daerah
Pemilihan Jawa Timur. Pencalegan H. Thoriq terinspirasi dari keinginan
Masyarakat Lumajang dan jember akan rindu memiliki wakil rakyat di DPR RI yang peduli terhadap pemilihnya. Sehingga DPC PAN sekabupaten Lumajang menyatakan sikap
mendukung H. Thoriq sebagai Calon Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dalam perjalanannya, beliau sebagai Kader dan Inisiator PAN di
tempatkan pada Nomor urut 5 (lima). DPP PAN secara organisasi telah membuat Pedomanan Organisasi tentang
Pencalegan dan penempatan nomor urut caleg yang harus dilaksanakan oleh
Struktur di semua tingkatan.
Namun
fakta yang terjadi justru DPP PAN memprioritas non kader atas Dasar Kebijakan
Ketua umum. DPP PAN menempatan Saudara Anang Hermansyah di Nomor urut
1 (satu), Drs. H. Imam Suharjo nomor urut 2 (dua), Chuzaifah nomor 3(tiga), H.
Abdul Kohar muzakir nomor 4 (empat) dan H. Thoriq nomor urut (5).
Tentu harapan Masyarakat PAN khususnya dan Masyarakat
Lumajang-Jember pada umumnya di barengi
dengan kerja keras dengan mengkampanyekan H. Thoriq, agar memperoleh suara yang
signifikan. Karena pada Pemilu tahun 2009, Partai Amanat Nasional DAPIL Jatim 4
( Lumajang-Jember) tidak memiliki Anggota DPR RI.
Namun program dan aksi pemenangan
yang dilakukan oleh H. Thorig dengan bersinergi dengan Caleg DPRD Kabupaten
kurang mendapat dukungan dari DPW dan DPP. Terbukti DPP dan DPW PAN Jawa Timur menggunakan
lembaga Survey “PUSDEHAM’ Surabaya dalam pemenangan, dan tidak melibatkan DPD,
DPC dan DPRt PAN.
Berikut Pernyataan
H. Thoriq tentang PERAN
PUSDEHAM SURABAYA :
“Pada
awalnya saya telah membentuk team relawan pemenangan Pemilu 2014 secara terstruktur dan
terorganisir yang terdiri dari akademisi dan tokoh-tokoh pemuda, ormas dan
orsosmas yang ada di Lumajang dan Jember yang
bekerja saling bersinergi. Atas
perintah dari sdr. Drs. Kuswiyanto Sekretaris DPW PAN Jawa Timur saya
diminta untuk menemui PUSDEHAM Surabaya,
perintah ini saya laksanakan, maka terjadilah pertemuan antara PUSDEHAM yang
diwakili oleh sdr. Asfar dengan saya di Hotel CITO Surabaya, hasil
pertemuan itu berisi:
Pusdeham
menyatakan bahwa telah diberi tugas secara khusus oleh DPP PAN untuk
membantu pemenangan H. Thoriq dan Anang
Hermansyah sebagai caleg DPR-RI dapil Jatim IV dengan porsi yang sama.
Terkait
tugas khusus tersebut, pusdeham melakukan hal-hal sebagai berikut:
a).
Menyiapkan dan merekrut 500 relawan di Kab. Lumajang dengan biaya Rp. 600.000;
per orang untuk pendataan sampai dengan eksekusi perolehan kursi di Dapil Jatim
IV yang dananya disiapkan oleh DPP PAN.
b).
Menyediakan dan memasang alat peraga kampanye pada titik-titik yang telah
ditetapkan pusdeham. Alat peraga tersebut terdiri dari Banner ukuran 3 X 4 m
sebanyak 2 buah per kecamatan dan Banner
ukuran 60 X 80 cm sebanyak 10 buah per desa.
Paska
pertemuan, selanjutnya Pusdeham melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Pusdeham
melakukan pembekalan relawandi Kab. Lumajang sebanyak 2 kali dengan total
relawan 397 orang, Pusdeham tidak melakukan rekrutmen relawan baru melainkan mengambil
dari simpatisan/relawan yang telah dibina oleh
H. Thoriq selama ini.
2. Masing-masing
relawan menerima honor Rp. 100.000; saat pembekalan dan dijanjikan akan
menerima Rp. 200.000; per relawan setelah hasil pendataan pemilih diserahkan
oleh relawan.
3. Pada
kenyataannya Pusdeham tidak melakukan pembayaran kepada relawan sebagaimana
yang telah dijanjikan.
4. Pusdeham
tidak melakukan eksekusi (money politic) kepada pemilih yang telah didata oleh
relawan (sebagaimana yang telah dijanjikan) untuk pemenangan H. Thoriq
melainkan memindahkannya untuk kepentingan pemenangan Anang Hermansyah.
5. Tidak
satupun alat peraga saya yang
terpasang di Kab. Lumajang dan Jember sampai dengan hari
H pelaksanaan, sementara alat peraga milik Anang Hermansyah dan Rodli Kaelani menghiasi
se seantero wilayah Kab. Lumajang dan Jember sejak H-2 bulan pelaksanaan
Pemilu.
Dampak
terhadap tindakan Pusdeham di Lumajang:
- Caleg PAN DPRD Kab.
Lumajang harus menyelesaikan persoalan Pusdeham yang mengingkari janji kepada
relawan.
Kepercayaan masyarakat
terhdap PAN di Kab. Lumajang berkurang drastis terutama kepada saya khususnya.
- Relawan dan masyarakat
menganggap bahwa ingkar janji yang dilakukan oleh Pusdeham dianggap
sepengetahuan PAN Lumajang dan saya sebagai
Caleg DPR RI sehingga berdampak pada penurunan
perolehan suara PAN Lumajang dan perolehan saya
-
Ada indikasi gerakan untuk
mengalihkan suara H. Thoriq ke Anang Hermansyah dengan cara tidak halal
(curang) dan sistematis.
Berangkat
dari hal-hal diatas, dampak terhadap pribadi saya selaku calon legislatif
DPR-RI PAN dapil Jatim IV adalah sebagai berikut:
1. Pada
awal perhitungan ditingkat TPS suara yang saya peroleh mengungguli semua caleg
di dapil Jatim IV termasuk terhadap perolehan Anang Hermansyah, kemudian
menjadi berkurang pada rekapitulasi tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten.
2. Berkurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap diri saya dan PAN di Lumajang karena adanya
sinergitas antara Anang Hermasyah dan PDIP terbukti perolehan PAN di Kab.
Lumajang menurun.
Untuk
itu karena secara nyata saya benar-benar tidak diperlakukan sebagaimana seorang
kader oleh oknum yang mengatasnamakan struktur DPP PAN atau Ketua Umum. Maka
mohon kepada pengurus DPP PAN yang memiliki kewengan terkait hal ini untuk :
1. Menjalankan
Pedoman Organisasi yang mengatur tentang Kode Etik Caleg PAN.
2. Mengutamakan
kader PAN dari pada non Kader.
3. Tidak mengambil keuntungan sesaat baik moril maupun
materiil terhadap kader PAN demi kepentingan non kader yang karena hubungan
darah, pertemanan maupun karena materi dan jabatan, berakibat mengorbankan
kader PAN.
4. Menindak
tegas pihak-pihak yang terlibat konspirasi berdasarkan ketentuan AD dan ART PAN
serta pedoman partai dan perundang-undangan yang berlaku.
C. H. THORIQ DI NON AKTIFKAN dari KETUA DPD PAN
LUMAJANG
Inilah kutipan Pernyataan
Drs. Kuswiyanto, Sekretaris DPW PAN Jawa timur melaui media POROS TIMUR.COM
Drs. H Thoriq,
akhirnya dinonaktifan dari kepengurusan. Alasan penonaktifan ini, lantaran
dianggap berseberangan dengan keputusan partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Lantaran dinilai melanggar keputusan partai, DPW PAN Jatim memutuskan
membekukan kepengurusan DPD PAN Lumajang pimpinan H. Thoriq.
Hal
ini disampaikan Sekretaris DPW PAN Jatim, Kuswiyanto dalam rapat koordinasi DPW
PAN Jatim di Lumajang kemarin malam, Kamis (26/06). Dalam rakor yang dihadiri
pengurus PAN kabupaten, kecamatan, serta empat wakilnya di DPRD Lumajang
tersebut, diputuskan H. Thoriq diberhentikan sementara hingga pelaksanaan
pemilihan presiden selesai pada 9 Juli 2014 mendatang. Sebagai gantinya untuk
mengendalikan organisasi menghadapi pilpres mendatang, Kuswiyanto mengatakan
telah meminta ketua fraksi Faisol Salim dan sekretaris fraksi Usman Arif untuk
mengendalikan roda kepemimpinan di partai.
Kuswiyanto
mengaku kaget dan menyesalkan sikap H. Thoriq yang menggelar deklarasi dukungan
ke pasangan Jokowi-JK. "Komunikasi kami sebelumnya baik-baik saja,"
ujarnya. Kuswiyanto juga mengatakan aksi dukungan yang dilakukan H. Thoriq
bakal mengganggu kerja pemenangan pilpres, khususnya di Lumajang. Namun, di
sisi lain dia bersyukur hanya ketuanya saja yang mendukung Jokowi-JK, sedangkan
pengurusnya tidak ada yang ikut-ikutan. Kuswiyanto mengakui menghormati pilihan
H. Thoriq.
"Hak
asasi untuk menjatuhkan pilihan," kata Kuswiyanto. Namun, lantaran partai
sudah memutuskan untuk mengusung Prabowo-Hatta Rajasa, maka kader yang
melanggar aturan akan dikenai sangsi. Jasa H. Thoriq terhadap partai sangat
besar. Dia mengatakan mungkin saja H. Thoriq khilaf ketika mengambil keputusan
tersebut. "Mungkin saja dia sedang memikirkan sesuatu," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar